Muhammadiyah Trenggalek – Rumah Literasi Nasyiatul Aisyiyah (RALINA) Trenggalek mengadakan pelatihan jurnalistik bersama Trigus Dodik Susilo, Direktur Kabar Trenggalek, pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Aula PLHUT Kantor Kemenag Trenggalek. Kegiatan ini diikuti 40 penggerak literasi dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Trenggalek, dengan fokus pada pemahaman prinsip jurnalistik, nilai berita, dan etika wartawan untuk menghasilkan tulisan yang faktual dan bertanggung jawab.
Dalam sesi materi, Trigus Dodik Susilo membahas berbagai aspek jurnalistik yang mendasar namun sangat krusial. Salah satu pesan utamanya adalah pentingnya peran jurnalis dalam membedakan fakta dan opini.
“Tugas seorang jurnalis adalah membedakan fakta dan opini. Banyaknya opini yang disajikan sebagai berita dapat menimbulkan hoaks. Oleh karena itu, berita harus berdasar pada fakta,” ungkap Trigus.
Trigus juga menekankan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Pers, yang lahir pada masa Presiden B.J. Habibie. Undang-undang ini memberikan perlindungan kuat bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi pedoman etika dan standar jurnalistik.
“Jurnalis itu punya payung hukum, yaitu Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ini muncul ketika B.J. Habibie menjabat Presiden, bertujuan melindungi jurnalis dan mengatur profesi ini dengan lebih baik,” ujar Trigus.
Lebih lanjut, Trigus menjelaskan konsep “6M” dalam menjalankan tugas jurnalistik, yakni mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyiarkan informasi. Menurutnya, keenam langkah ini adalah tahapan wajib bagi jurnalis untuk menghasilkan berita yang akurat dan faktual.
“Meski sederhana, menjalankan 6M ini tidak mudah. Jika sudah melakukan 6M ini, berarti sudah bisa disebut sebagai jurnalis, meskipun belum lulus uji kompetensi,” tambahnya.
Selain itu, Trigus juga membahas standar berita yang baik melalui konsep 5W1H (Who, What, When, Where, Why, dan How). Standar ini menjadi patokan jurnalis dalam menyusun berita yang lengkap dan informatif.
“Straight news atau berita langsung yang menggunakan 5W1H adalah bentuk reportase faktual. Standar jurnalistik yang baik harus memenuhi nilai berita atau news value serta memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, seperti berita bencana alam atau peristiwa besar yang mempengaruhi kehidupan banyak orang,” jelasnya.
Peserta yang hadir terlihat antusias dan mendapatkan kesempatan untuk langsung mempraktikkan teori yang disampaikan. Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik dan menghasilkan karya berita yang berkualitas, faktual, serta bernilai informasi bagi masyarakat luas.
RALINA Trenggalek berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi bagian dari media lokal, trenggalekmu.com, dan turut menyebarluaskan informasi positif mengenai berbagai kegiatan Muhammadiyah di Kabupaten Trenggalek.